Sabtu, 11 April 2009

Status pekerja di Dunia Kerja

Dalam dunia kerja, seperti di PT-PT, Pertamina, PLN, di perusahaan - perusahaan besar atau di BUMN. Entah itu guru, karyawan pabrik atau buruh , setidaknya ada 2 type status pekerja :

1. Pekerja / karyawan tetap.
Sebenarnya banyak istilah dalam menamai posisi ini. Beda tempat beda istilah seperti PNS bagi Pegawai Negri, KARTAP (karyawan tetap) untuk dunia pabrik,tetapi intinya sama,yaitu karyawan tsb bekerja tanpa terikat kontrak, atau "bebas perjanjian kerja waktu tertentu".
Biasanya pihak perusahaan akan mempekerjakan mereka sampai mereka pensiun, atau sampai mereka mengundurkan diri dari tempat kerja.

2. karyawan kontrak
karyawan kontrak yaitu karyawan yang masa kerjanya terikat kontrak. artinya bila waktu kontrak karyawan tersebut habis, maka ada pilihan yang akan di terima karyawan tersebut, yaitu perpanjangan masa kerja atau keluar dari tempat kerja. Bila dalam tempat kerja si karyawan ada pengangkatan karyawan, seperti pengangkatan PNS, atau lainnya. Berarti karyawan yang ber 'status' kontrak ini pempunyai kesempatan untuk naik level.

Oleh karena itu bekerja dan berusahalah semaksimal mungkin dan berdo'a sebanyak-banyaknya.semoga kita mendapatkan apa yang kita cita - citakan.


Salam Mamanginu

1 komentar:

  1. yang punya info lowngn kerj untuk jdi karyawan tlong info in .....

    BalasHapus